Sebanyak 9 Pelajar dan 2 Orang Remaja Ditahan Polisi Usai Melakukan Aksi Tawuran di Bekasi, Sejumlah Sajam Seperti Celurit Disita
Bekasi - Sebanyak sembilan pelajar dan dua remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah Kabupaten Bekasi diamankan polisi. Mereka ditangkap setelah dua kali terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pelajar dan dua remaja yang diamankan ini berinisial AR (19 ), AH (18 ), HM (16 ), AR (17 ), MER (16 ), ABA (17 ), DF (17 ), DFS (17 ), DAK (16 ), SH (16) dan SK (15 ). Sebelum ditangkap, dua kelompok pelajar ini melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Kampung Warung Bambu, Kecamatan Cibarusah pada Selasa dikutip dari Lorettanapoleoni (15/2). Dalam aksinya, mereka membekali diri dengan senjata tajam. Berselang sehari, kedua kelompok pelajar ini kembali tawuran, tepatnya di Jalan Warung Belut, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, mereka lebih dulu membuat janji tawuran di media sosial. Seluruh pelaku tawuran ini ditangkap pada Senin (21/2) kemarin di kediamannya masing-masing. Pelaku tawuran ini merupakan pelajar dari dua sekolah yang berada di Kecamatan S